Diam-diam, Gisel Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kasus Penyebaran Video Syur di Media Sosial

- 17 November 2020, 19:17 WIB
Artis Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Artis Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

POTENSIBISNIS - Gisella Anastasia atau Penyanyi yang akrab disapa Gisel, datangi Polda Metro Jaya untuk penuhi panggilannya sebagai saksi dalam kasus penyebaran video syur di media sosial.

Gisel tiba di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan siang ini, Selasa 17 November 2020 sekitar pukul 10:45 WIB.

Gisel diperiksa Polda Metro Jaya menyusul ditangkapnya dua tersangka berinisial PP dan MN.

Baca Juga: Inilah Sosok Irjen Pol M Fadli Imran, Kapolda Metro Jaya yang Baru Menggantikan Irjen Nana Sudjana

Baca Juga: Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan: Semuanya Sudah Dijawab Sesuai dengan Fakta yang Ada

Diketahui sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, akan memanggil Gisel terkait dua tersangka penyebar video syur yang mirip dengan dirinya.

Yusri menegaskan, pemanggilan Gisel adalah sebagai saksi untuk kedua tersangka penyebar video syur yang sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tindak lanjutnya setelah ini menyangkut dua tersangka yang sudah kita amankan. Besok kita akan memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi. Kita undang jam 10.00 WIB datang ke sini (Polda Metro Jaya), sebagai saksi menyangkut dua tersangka ini," ujar Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Senin 16 November 2020. 

Baca Juga: PSSI Keluarkan SK Penundaan Kompetisi, Pemain Dibayar 25 Persen

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x