Bantuan APB Kemendikbud Tahap 2 di Perpanjang, Calon Penerima Diimbau Segera Lakukan ini

- 17 November 2020, 14:38 WIB
Bantuan Apresiasi Pelaku Kebudayaan (APB) login apa.kemdikbud.go.id masukkan NIK KTP Anda, cair Rp1 juta.*
Bantuan Apresiasi Pelaku Kebudayaan (APB) login apa.kemdikbud.go.id masukkan NIK KTP Anda, cair Rp1 juta.* /apb.kemdikbud.go.id/fase2

POTENSIBISNIS - Perpanjangan proses penyempurnaan data calon resmi diperpanjang oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi penerima Apresiasi Pelaku Budaya (APB) sampai 25 November 2020.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengharapkan kepada semua calon penerima APB segera membuat akun.

"Melalui langkah ini, pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id," ujar Hilmar Farid.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di apb.kemdikbud.go.id, Lengkapi Data Agar Dapat APB Rp1 Juta Kemendikbud

Hal tersebut disampaikannya meelalui keterangan di Jakarta, Selasa 17 November 3020. Sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Hilmar mengatakan bahwa pelaku budaya kebanyakan belum mengetahui APB yang di berikan pemerintah tidak begitu saja di terima oleh semua pelaku budaya sesudah namanya terdaftar menjadi penerima APB.

Sebagai bentuk transparansi Kemendikbud, Dirjen Kebudayaan mengatakan "Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya,"ungkapnya. 

Lebih lanjut, Kemendikbud menghimbau agar setiap calon penerima APB lebih jeli.

Baca Juga: Segera Cek NIT KTP di apb.kemdikbud.go.id Bagi yang Belum Lengkapi Dokumen atau Rp1 Juta Tak Cair

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x