Segera Cek NIT KTP di apb.kemdikbud.go.id Bagi yang Belum Lengkapi Dokumen atau Rp1 Juta Tak Cair

- 17 November 2020, 12:38 WIB
Bantuan Apresiasi Pelaku Kebudayaan (APB) login apa.kemdikbud.go.id masukkan NIK KTP Anda, cair Rp1 juta.*
Bantuan Apresiasi Pelaku Kebudayaan (APB) login apa.kemdikbud.go.id masukkan NIK KTP Anda, cair Rp1 juta.* /apb.kemdikbud.go.id/fase2

POTENSIBISNIS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perpanjang proses penyempurnaan data calon penerima program bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) hingga 25 November 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid melalui keterangan di Jakarta.

Program bantuan merupakan stimulus dari pemerintah untuk para pelaku budaya, yang akan diberikan Rp1 juta per orangnya.

Baca Juga: Mahluk Ini Jadi Pertanda Datangnya Letusan Gunung Merapi, Waspada Jika Menemukan

"Melalui langkah ini, pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id," kata Hilmar pada Selasa 17 November 2020.

Ia mengatakan, pelaku budaya masih banyak yang belum menyadari bahwa bantuan APB dari pemerintah tidak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.

"Demi akuntalibilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya. Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital serta terintegritas di apb.kemdikbud.go.id," ujarnya.

Baca Juga: Bebas dari Penjara Rey Utami Kejar Setoran, Ini kata Fairuz

Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.

"Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan," kata dia.

"Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan informasi ini bahkan mebantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman apb.kemdikbud.go.id," sambungnya.

Baca Juga: 5 Tips Investasi Emas yang Perlu Anda Ketahui: Mumpung Harganya Bersahabat

Untuk pelaku budaya yang sudah melengkapi data, maka pecairan secara bertahap bantuan APB tahap 2 sudah dilakukan sejak 9 November 2020.

Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Program bantuan APB ini diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi sebesar Rp1 juta atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19.

Sebagaimana dilansir ANTARA, pelaku budaya juga dapat memantau informasi terbaru pada akun instagram resmi @bina_budaya.

Sementara itu, jika terdapat kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x