Kemenkeu Sampaikan Enam Arahan Kebijakan Biaya Investasi 2021 Sebesar Rp185.45 Triliun

- 16 November 2020, 12:57 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati

Lebih lanjut, Isa menerangkan, penguatan akses kelembagaan dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini, sekaligus dalam rangkan pengembangan yang lain termasuk penataan industri asuransi.

Sehingga ada untuk PT BPUI Rp20 triliun dan PT SMF Rp2,25 triliun, "Kita menghendaki mekera bisa pulih lebih cepat," tuturnya.

Baca Juga: Susah Tidur Menyiksa, Tiga Cara Cepat Mengatasi Insomnia Kurang dari 2 Menit

Kemudian, investasi ditujukan untuk mendorong peningkatan ekspor nasional yang dilakukan melalui LPEI sebesar Rp5 triliun sekaligus peran Indonesia di dunia Internasional.

"Nanti kita akan cek kebutuhannya, apakah lebih berat kepada National Interest Account (NIA) yang memang ada tujuan khusus untuk mendorong ekspor tertentu ke wilayah tertentu atau lewat dukungan yang lebih umum," ucapnya, dilasir ANTARA.

Untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), yakni tersirat dengan adanya cadangan untuk investasi-investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pada 2021 sebesar Rp70,4 triliun.

"Ini masih dalam bentuk cadangan dari yang Rp70,4 triliun sekitar Rp33 trilun ialah cadangan untuk pembiayaan program PEN, yang bisa digunakan untuk PMN ataupun investasi pemerintah lain non permanene," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah