Duit Pajak Raib Rp 500 Triliun, Kemenkeu Ungkap Hal Ini jadi Penyebabnya

- 7 Oktober 2020, 19:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan video conference.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan video conference.* /Instagram/@smindrawati

POTENSI BISNIS - Uang dari sektor pajak Rp 500 triliun diproyeksikan lepas.

Hal itu dikemukakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut pemerintah akan kehilangan Rp500 triliun untuk sektor pajak.

Proyeksi itu disebabkan beragam insentif yang diberikan membuat penerimaan pajak terus tergerus.

"Penerimaan pajak perkirakan Rp500 triliun tidak akan terkumpul. Artinya kegiatan ekonominya turun dan pemerintah juga memberikan insentif-insentif pajak. Rp500 triliun kita perkirakan dari anggaran tahun ini tidak akan kita terima," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam sesi teleconference pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa menurunkan belanja negara. Sebab, untuk menunjang program pemulihan ekonomi nasional sehingga postur belanja di APBN meningkat sekitar Rp200 triliun.

"Kita lakukan defisit APBN menjadi 6,3 persen dari PDB atau sekitar Rp1.000 triliun. Itu semua ditetapkan dalam bentuk UU Nomor 2 Tahun 2020," jelas dia.

Dia menambahkan kondisi defisit seperti ini, pemerintah disebutnya bakal fokus membantu perekonomian sehingga negara bisa lanjutkan proses pemulihan.

Langkah ini dilakukan guna mengobati kontraksi ekonomi di kuartal II-2020 yang negatif 5,32% .

"Kita berharap di kuartal III ada pemulihan ekonomi. Mungkin angkanya masih kontraksi, tapi lebih rendah."

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah