Alasan BMKG Tak Benarkan Indonesia Diterjang Gelombang Panas, Begini Penjelasannya

- 15 November 2020, 10:52 WIB
Tagar Cuaca Panas Dikeluhkan Warganet, Instagram dan Twitter BMKG Diserbu, Cek Suhu Daerahmu
Tagar Cuaca Panas Dikeluhkan Warganet, Instagram dan Twitter BMKG Diserbu, Cek Suhu Daerahmu /PIXABAY/.*/Pixabay

POTENSIBISNIS - Belum lama ini warga Indonesia mendapatkan kabar bahwa Indonesia dilanda gelombang panas.

Terkait hal tersebut, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat memberikan penjelasannya.

“Berita yang beredar ini tentu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas,” kata Kepala BMKG Pusat Prof Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulis, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MotoGP Valencia 2020 Siaran Langsung Trans 7, Mampukah Joan Mir Naik Podium?

Dwi menyatakan, gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa, kerap berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

“Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas,” kata Dwi.

Baca Juga: Akad Nikah Putri Habib Rizieq Jadi Sorotan, Jimly Asshiddiqie: Syukurlah Ada yang Bantu Bagi Masker

Kemudian, menurut Dwi, gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x