6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
7. Suat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang apabila memiliki masa kerja.
9. Daftar riwayat hidup telah ditanda tangani.
Tahap Pemberkasan
a. Pelamar login ke akun SSCN
b. Mengisi daftar riwayat hidup
c. Mencetak daftar riwayat hidup
d. Upload daftar riwayat hidup dan dokumen pemberkasan
Selain itu BKN juga menyediakan masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus CPNS 2019.
Dengan mengajukan bukti sanggahan dan mengajukan ke portal https://sscn.bkn.go.id.***