Selain itu, perolehan denda dari dempat usaha makan dan minum mencapai Rp 25.000.000.
Dengan tegas arifin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi terhadap segala jenis pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: MotoGP Teruel 2020 Saksikan Live Streaming Trans 7 Sore Ini, Persaingan Meraih Podium Makin Seru
Selain itu pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan denda kepada masyarakat yang ngeyel.
“Kami akan terus mengawasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, termasuk masker, untuk mengurangi penyebaran,” pungkasnya.***