POTESI BISNIS - Aksi didepan kantor Gubernur DKI Jakarta dilakukan oleh para petugas Perkumpulan Pekerja Ambulan Gawat Darurat (PPAGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Pengepungan kantor Gubernur DKI Jakarta itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Gubernur Anies Baswedan.
Point yang menjadi aspirasi nya adalah prihal jaminan perlindungan dan kenyamanan bagi para petugas PPAGD Dinkes DKI Jakarta.
Baca Juga: Suntikan Vaksin AstraZaneca Uji Coba Perdana Relawan Meninggal Dunia, DPP PAN: Hati Hati Beli Vaksin
Selain poin tuntutan, mereka mendatangi Kantor Anies Baswedan itu berkaitan dengan dugaan dipecatnya anggota PPAGD karena kritis terhadap Pemprov DKI Jakarta.
"Pertama, berikan hak kami berupa jaminan perlindungan dan kenyamanan bekerja guna Pelayanan terbaik kepada Masyarakat," tegas pengurus PPAGD Dinkes DKI Jakarta, Abdul Adjis.
Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari bagikanberita.com artikel yang berjudul "Kantor Anies Baswedan Dikepung Petugas Ambulans, Ternyata Ini Penyebabnya" Selain itu, salah satu alasan mereka melakukan aksi ini yaitu meminta Anies jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat.
Baca Juga: Soal Impor Vaksin Covid-19 dari China, Fadli Zon: Vaksin Merah Putih Vs Vaksin Palu Arit