Fakta Unik Mahar Politik Rp100 Ribu Calon Bupati di Riau, KPU: Tidak Boleh Main Main

- 24 Oktober 2020, 06:59 WIB
Ilustrasi pencoblosan di dalam bilik suara
Ilustrasi pencoblosan di dalam bilik suara /Akhmad Nazaruddin Lathif/ANTARA

Baca Juga: Hati Hati Ada Operasi Zebra Pekan Depan di Jakarta, Diluar Dugaan Kali Ini Pengendara Bisa Dipenjara

Para calon kepala daerah dianggap hanya membuat laporan dana awal kampanye sebagai formalitas saja.

"Dana kampanye yang dilaporkan hanya Rp 100 ribu itu sangat tidak rasional. Jangankan Rp100 ribu, yang Rp 1 juta saja tidak rasional," kata Aidil saat berbincang dengan FixrRiauPesisir, Jumat 23 Oktober2020 Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com

Aidil mengatakan semestinya para calon kepala daerah itu sudah jujur dan transparan sejak mulai kampanye sehingga akan muncul kepala daerah yang baik.

Dikutip PotensiBisnis.com dari fixriaupesisir.pikiran-rakyat.com pada artikel "Dana Awal Kampanye Paslon di Riau Rp 100 Ribu, Pengamat: Tidak Rasional", Adil meminta penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu menjadikan laporan dana awal kampanye sebagai perhatian penting.

Baca Juga: Demi Sita 50 Kg Sabu, Polisi Riau Rela Tinggal di Area Banjir 5 Hari 5 Malam

Iberitakan sebelumnya, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada di 9 daerah di Riau telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU daerah masing-masing pada 25 September lalu.

Dari data yang diterima FIXRIAUPESISIR.COM dana kampanye terbesar yang dilaporkan pasangan calon ke KPU adalah pasangan Sukiman -Indra Gunawan.

Petahana di Rokan Hulu itu melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 750.000.000.

Namun yang menjadi perhatian adalah banyak pasangan calon kepala daerah yang melaporkan LADK mereka dengan nominal sekitar Rp 1 juta.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Fix Riau Pesisir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x