Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Wawancara Kursi Kosong, Najwa Sihab: Siap Hadapi Proses Hukum

- 6 Oktober 2020, 19:30 WIB
Najwa Shihab. /Instagram.com/@najwashihab
Najwa Shihab. /Instagram.com/@najwashihab /

POTENSI BISNIS - Soal namanya di catut oleh Relawan Jokowi Bersatu dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Jurnalis senior Najwa Shihab menyatakan, siap menghadapi proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto.

Silvia membuat laporan terkait wawancara Najwa dengan kursi kosong 'Menteri Kesehatan' (Menkes), Terawan Agus Putranto, yang diunggah di akun Youtubenya pada 28 September.

Najwa menerangkan, bahwa tayangan kursi kosong itu sebenarnya bertujuan untuk mengundang pejabat publik guna menjelaskan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid -19.

Baca Juga: Buntut dari Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi dengan Dugaan Cyber Bullying

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa dalam keterangannya Selasa 6 Oktober 2020.

Menurutnya, penjelasan itu tak mesti disampaikan di acara Mata Najwa. Penjelasan dari pejabat bisa disampaikan di mana saja.

Dalam konteks Terawan, Najwa menyebut kemunculan sang menteri itu memang terbilang minim sejak pandemi Covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Baca Juga: Waduh, Insentif BLT Tahap 4 Batal Cair di Jawa Barat, Ridwan Kamil Ungkap Alasannya

"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi," ujar dia.

Najwa juga menuturkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan kepada kursi kosong Terawan juga berasal dari publik.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," imbuhnya.

Baik dari ahli atau lembaga yang fokus pada penanganan Covid-19 hingga warga biasa. Itu semua merupakan salah satu usaha dalam menjalankan fungsi media sesuai dengan UU Pers.

Baca Juga: Insentif Prakerja Belum Cair sesuai Jadwal di Bulan Oktober, Hubungi Nomor Layanan Prakerja Terbaru

Najwa juga menyebut, bahwa treatment wawancara kursi kosong itu belum pernah dilakukan di Indonesia. Tapi, sudah lazim dilakukan di negara lain yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Sebagaimana dikabarkan galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul, "Najwa Shihab Siap Hadapi Relawan Jokowi Bersatu". Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya, Selasa 6 Oktober 2020.

Sebab, menurut Silvia, wawancara kursi kosong itu telah melukai hati pihaknya sebagai relawan Jokowi. Apalagi, Terawan selaku Menkes adalah representasi dari Jokowi.

Baca Juga: Link Live Streaming ILC TvOne Malam Ini: Benarkah RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal?

Silvia menyebut yang dilaporkan oleh pihaknya yakni soal perundungan siber (cyber bullying). Sebab, Silvia menilai apa yang telah dilakukan Najwa mengakibatkan Terawan menjadi bahan parodi.

"Cyber bullying, karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi dan parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri," ujarnya, Selasa 6 Oktober 2020.

Sejauh ini, kepolisian belum menerima laporan itu. Berdasarkan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pelapor diminta untuk lebih dulu berkonsultasi dengan pihak Dewan Pers.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x