"Tahap distribusi bansos yang ketiga ini terbagi sembako dan tunai. Yang keempat ini kan full tunai, yang diagendakan di awal Desember. Jadi tetap sesuai jadwal tapi timingnya sesudah hari pencoblosan. Yang distribusi bansos ketiga tetap dilakukan di minggu-minggu ini," kata dia.
Dikutip potensibisnis.com dari antara.com "Jabar tunda penyaluran bansos tunai terkait Pilkada Serentak 2020", Kang Emil mengatakan bansos tahap empat ini kebetulan bertepatan dengan minggu pencoblosan.
Pihaknya memutuskan untuk menunda penyalurannya untuk menghindari politik pemanfaatan, citra atau apapun yang dikaitkan dengan bansos yang datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Surat Terbuka Menaker Ida Fauziyah kepada Serikat Buruh di Instagram Kemenaker Jadi Sasaran Netizen
Selain itu, lanjut Kang Emil, kebijakan penundaan distribusi bansos pun berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat mengenai penyebaran COVID-19 karena ada potensi kerumunan saat proses pemberian bansos tunai dilaksanakan.
Terlebih, kata Kang Emil, tren pelanggaran protokol kesehatan masih menjadi sorotan dan hingga 2 Oktober 2020, total ada 639 ribu pelanggaran dan mayoritas dilakukan perorangan yang dihukum ringan.
"Dan itu memang rawan, sehingga kami memutuskan pembagian bansos akan diatur ditunda dengan cara yang baik di daerah Pilkada Serentak agar tidak dijadikan sumber pelanggaran terkait bantuan sosial," ujarnya.***