Sebagaimana dikabarkan prfmnews.pikiran-rakyat.com pada artikel "Sebelum Ada UU Cipta Kerja, GOBSI Sebut Banyak Buruh yang Di-PHK Tanpa Dapatkan Hak". Selepas menyuarakan hal ini ke perusahaan, massa dari GOBSI Cimahi akan bergerak ke Gedung Sate untuk berunjuk rasa juga menentang Omnibus Law.
Menurut Asep, saat omnibus law disahkan menjadi undang-undang maka elemen buruh akan semakin sulit. Banyak hal-hak buruh yang akan terabaikan karena adanya UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Hari ini Mars Lebih Dekat dengan Bumi, Fenomena Langka Dapat Dilihat Mata Telanjang Tanpa Teleskop
"Buruh bergerak semua, jadi di kawasan-kawasan industri berhenti, dan nanti kita akan ke Gedung Sate," ungkapnya.***(Rifki Abdul Fahmi/prfmnews)