Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada serentak 2024, proses pilkada saat ini sedang berlangsung.
Masa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan berlangsung dari tanggal 27 Februari hingga 16 November 2024.
Tahapan berikutnya, yaitu pengumuman pendaftaran pasangan calon, berlangsung pada tanggal 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini dia 8 Efek Samping dari Obat Penurun Berat Badan
Selanjutnya, dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024, akan dilakukan penelitian terhadap persyaratan calon, dan pada tanggal 22 September 2024, pasangan calon akan ditetapkan.
Masa kampanye untuk Pilkada serentak tahun ini akan dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dengan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.***