Pencalonan Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Tunggu Keputusan Partai

- 25 April 2024, 08:52 WIB
Pencalonan Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Tunggu Keputusan Partai
Pencalonan Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Tunggu Keputusan Partai /antaranews.com/

POTENSI BISNIS - Mantan Bupati Purwakarta selama dua periode sebelumnya, Dedi Mulyadi belum memutuskan apakah akan mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat dalam Pilkada serentak 2024, karena masih menunggu keputusan dari partainya.

"Kami masih menunggu nanti keputusan dari Partai Gerindra," katanya saat ditanya tentang Pilgub Jabar, di Purwakarta, Rabu, 24 April 2024.

Beberapa calon, termasuk Dedi Mulyadi, disebut-sebut oleh berbagai kalangan memiliki potensi untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada serentak mendatang.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 25 April 2024: Ghani Hancur karena Anggun Alami Keguguran, Harapannya Pupus

Sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi menyatakan bahwa hingga saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra belum memutuskan mengenai urusan pemilihan kepala daerah.

Diketahui bahwa keputusan dari partainya akan diumumkan pada bulan Mei 2024.

Dalam menjawab pertanyaan tentang kesiapannya terhadap keputusan partai, Dedi menegaskan bahwa dia siap menerima apapun keputusan yang diambil oleh partai nantinya.

"Kalau diperintahkan, jangankan maju, mundur saja, siap," kata dia.

Baca Juga: Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai

Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada serentak 2024, proses pilkada saat ini sedang berlangsung.

Masa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan berlangsung dari tanggal 27 Februari hingga 16 November 2024.

Tahapan berikutnya, yaitu pengumuman pendaftaran pasangan calon, berlangsung pada tanggal 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini dia 8 Efek Samping dari Obat Penurun Berat Badan

Selanjutnya, dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024, akan dilakukan penelitian terhadap persyaratan calon, dan pada tanggal 22 September 2024, pasangan calon akan ditetapkan.

Masa kampanye untuk Pilkada serentak tahun ini akan dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dengan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah