Banyaknya Amicus Curiae di PHPU Pilpres 2024, MK Akhirnya Pertimbangkan Berkas yang Masuk

- 17 April 2024, 11:07 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024) /ANTARA/Nadia Putri Rahmani/

Fajar menuturkan jika amicus curiae tahun ini menjadi fenomena menarik, biarlah masyarakat yang menafsirkannya sendiri.

"Ini pertanda apa silahkan teman-teman menafsirkan sendiri. Apakah ini bentuk perhatian kepada MK atau apa silahkan terjemahkan sendiri, tapi ini memang fenomena yang menarik," tuturnya.

Baca Juga: Korupsi Bansos Rp18,2 Miliar, Sekda Keerom Jadi Tersangka, Kombes Ade Bilang Ada Satu Lagi, Sayangnya...

Menjelang putusan MK pada 22 April 2024, Fajar menuturkan pihaknya masih membuka pintu jika terdapat pihak yang ingin mengajukan amicus curiae lantaran MK tidak memberikan batas waktu tertentu terkait pengajuan berkas Sahabat Pengadilan tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah