KPU: PSU di Kuala Lumpur Malaysia Digelar dalam Sehari

- 9 Maret 2024, 07:00 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari ketika menggelar rapat pleno terbuka hasil pengitungan perolehan suara tingkat nasional (Tangkap Layar Ig@kpu_ri)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari ketika menggelar rapat pleno terbuka hasil pengitungan perolehan suara tingkat nasional (Tangkap Layar Ig@kpu_ri) /

"Sudah, tim KPU termasuk saya di dalamnya bertemu dengan pejabat kementerian luar negeri Malaysia," tuturnya.

Idham menyatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur akan diadakan di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, pada hari Minggu, 10 Maret 2024.

"Rencana tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Putra World Trade Center," katanya.

Dia menyampaikan bahwa pemilihan lokasi PSU di Kuala Lumpur akan sama dengan penyelenggaraan awal Pemilu 2024.

Baca Juga: Menyambut Ramadhan 2024, Niat Shalat Tarawih untuk Imam, Makmum, dan Sendiri

Metode yang akan digunakan telah mendapat persetujuan dari pihak pemerintah Malaysia. Mengenai logistik, KPU percaya bahwa semua kebutuhan akan terpenuhi.

"Diizinkan, 120 titik KSK sudah diberikan izin dan nanti akan difasilitasi pengamanan juga. Insya Allah semua logistik terpenuhi," ucap Idham.

Diketahui, KPU telah menetapkan jumlah pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 orang, terdiri dari 42.372 pemilih TPSLN dan 19.845 pemilih KSK.

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, pada Senin, 4 Maret 2024, menyatakan bahwa angka tersebut diperoleh dari jumlah total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur melalui tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk ketiga metode tersebut tercatat sebanyak 78 ribu orang. Angka 78 ribu tersebut menjadi dasar data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yaitu validasi alamat, analisis kegandaan, serta validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor paspor.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah