Bawaslu: Pemungutan Suara di Kuala Lumpur, Malaysia, Jadi Perhatian Serius

- 6 Maret 2024, 07:30 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. ~
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. ~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Ist

Dua pendekatan tersebut mencakup pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan pemungutan suara menggunakan kotak suara keliling (KSK).

"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tetapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga: Ramadhan 2024: Jajanan Takjil dan Rekomendasi Minuman untuk Berbuka Puasa

Dia menyatakan bahwa pelaksanaan PSU menggunakan metode KSK dijadwalkan pada tanggal 9 Maret 2024, sementara metode pemungutan suara pos akan dilaksanakan pada hari berikutnya, yaitu 10 Maret 2024.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah