Bawaslu: Pemungutan Suara di Kuala Lumpur, Malaysia, Jadi Perhatian Serius

- 6 Maret 2024, 07:30 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. ~
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. ~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Ist

POTENSI BISNIS - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menyebut bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi fokus utama bagi lembaganya.

Lolly menjelaskan bahwa semua tahapan penting, termasuk PSU, menjadi perhatian serius. Terutama, dia menekankan bahwa PSU hanya dapat dilaksanakan sekali atau tidak boleh ada pengulangan.

"Enggak memungkinkan untuk terjadi ada pengulangan PSU. Oleh karena itu, memang ini jadi perhatian yang serius karena proses PSU ini sendiri atas rekomendasi Bawaslu," kata Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga: Ramadhan 2024: Mengapa Niat Puasa Ramadhan Harus Dipersiapkan Lebih Awal?

Karenanya, Lolly menyatakan bahwa Bawaslu akan memantau dengan cermat semua persiapan PSU di Kuala Lumpur. Dia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menyiapkan staf pengawas yang berbasis di Kuala Lumpur untuk meningkatkan koordinasi.

Di sisi lain, Lolly mengungkapkan bahwa Bawaslu belum menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU di Kuala Lumpur. Walaupun begitu, dia menegaskan bahwa Bawaslu terus berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Ya kita tunggu saja dari KPU karena beberapa hari ke belakang kami sudah melakukan koordinasi untuk memastikan nanti dpt yang akan ikut PSU itu sudah sesuai dengan yang kita sama-sama cermati ya dpt-nya. Jadi tunggu saja, pasti akan segera mungkin KPU menyampaikannya kepada publik," tuturnya.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena 5 Maret 2024: Alih-alih Jebak Dipta, Misi Anggun Gagal, Nuna Lebih Percaya pada Suaminya

Sebelumnya, pada Selasa, 27 Februari 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa PSU di Kuala Lumpur, Malaysia akan menggunakan dua pendekatan yang berlangsung selama dua hari.

Dua pendekatan tersebut mencakup pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan pemungutan suara menggunakan kotak suara keliling (KSK).

"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tetapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga: Ramadhan 2024: Jajanan Takjil dan Rekomendasi Minuman untuk Berbuka Puasa

Dia menyatakan bahwa pelaksanaan PSU menggunakan metode KSK dijadwalkan pada tanggal 9 Maret 2024, sementara metode pemungutan suara pos akan dilaksanakan pada hari berikutnya, yaitu 10 Maret 2024.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah