Buntut Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

- 28 Februari 2024, 06:30 WIB
Buntut Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Buntut Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan /Instagram @depok24jam/

POTENSI BISNIS - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) resmi penonaktifan Rektor dengan inisial ETH (72) menyusul tuduhan melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai universitas tersebut berinisial RZ (42).

"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, setelah pada hari sebelumnya (26/2) dilakukan rapat pleno di lingkungan internal.

Yoga menyatakan bahwa yang bersangkutan akan diberhentikan sementara dari posisinya sebagai rektor sampai akhir masa jabatannya.

Baca Juga: Ramadhan 2024: Ide Kreatif di Bulan Puasa, Perkaya Kreativitas dan Pengalaman Spiritual

"Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," jelasnya.

Polda Metro Jaya telah mengundang rektor Universitas Pancasila dengan inisial ETH (72), terkait tuduhan melakukan tindak pelecehan seksual kepada seorang pegawai berinisial RZ (42) pada hari Senin (26/2).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi mengenai pemanggilan tersebut.

"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 25 Februari 2024.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Sah Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x