POTENSI BISNIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mencatat 1.113 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa angka tersebut diperoleh dari data terkini per hari Selasa (27/2/2024) sampai dengan jam 02.00 WIB.
Baca Juga: Ramadhan 2024: Ide Jualan Kekinian di Bulan Puasa
"Jumlah yang melaksanakan PSU ada pada 738 TPS. Yang melaksanakan PSL 117 TPS. Yang melaksanakan PSS adalah 258 TPS," ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ed Sheeran Konser di JIS, Sandiaga Uno Optimis Negara Bakal Untung Rp 150 Miliar
"Jadi total TPS yang sudah melaksanakan PSU, PSL, dan PSS itu ada 1.113 TPS," imbuhnya.
Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa data tersebut mencakup 38 provinsi, 229 Kabupaten/Kota, 430 kecamatan, dan 560 Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Kasus Film Porno, Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee
Dia juga menginformasikan bahwa pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) tersebut diadakan antara tanggal 15 sampai 27 Februari 2024.***