POTENSI BISNIS - Nasib 1,7 juta pekerja non-ASN atau honorer akhirnya mendapatkan jawaban. Para honorer ini sekarang dijamin menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun ini.
Di Sulawesi Selatan sendiri, terdapat 11.425 pegawai non-ASN di antara 1,7 juta honorer tersebut. Perlu dicatat bahwa pemerintah akan menghapus status honorer pada akhir tahun ini, sebuah regulasi yang awalnya dijadwalkan berlaku pada tahun 2023, tetapi kemudian diperpanjang.
Jaminan ini, bagaimanapun, bukan berarti terbebas dari ujian. Pegawai honorer tetap harus mengikuti Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa ujian ini dirancang untuk menggambarkan kualitas dan kompetensi masing-masing individu.
Berbeda dengan seleksi CASN biasa yang menggunakan nilai kelulusan, penilaian untuk honorer dilakukan melalui peringkat. Mereka yang memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai PPPK Penuh Waktu.
"Jika mereka tidak diangkat, mereka secara otomatis menjadi PPPK Paruh Waktu," ujarnya pada hari Kamis, 18 Januari.
Perbedaan antara status penuh waktu dan paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah. Mengingat tidak semua daerah memiliki sumber daya anggaran yang cukup untuk PPPK Penuh Waktu.