Insentif Prakerja Belum Cair Sesuai Jadwal, Segera Lakukan Langkah Ini agar Insentif Prakerja Cair

- 21 September 2020, 06:06 WIB
Wajib Tahu, Insentif Kartu Prakerja Anda Tidak Akan Cair Ini Sebabnya
Wajib Tahu, Insentif Kartu Prakerja Anda Tidak Akan Cair Ini Sebabnya /mantrasukabumi/grafis: Fauzanevan

POTENSI BISNIS – Insentif prakerja yang belum cair sesuai jadwal merupakan kekurangan dari program kartu prakerja kali ini.

Berbagai kendala teknis bermunculan dilapangan sehingga membuat program ini masih banyak yang harus dibenahi.

Insentif prakerja belum cair sesuai jadwal diakibatkan oleh data yang diterima terlalu banyak, selain itu kendala tidak sama nya nama, nik di ktp, rekening serta e-walet mengakibatkan proses pencairan molor.

Baca Juga: Saat Anies Baswedan Berprestasi Jubir Istana Sebut Jasa Ahok Jokowi, Fadli Zon: Ikut Ikutan Klaim

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari menjelaskan, insentif prakerja belum cair sesuai jadwal, pasti cair jika memastikan seluruh persyaratan sudah dipenuhi dan pelatihan sudah dilakukan.

"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," ungkapnya.

Saat menunggu jadwal pencairan insentif yang belum cair, tidak ada salahnya mengetahui faktor yang membuat insentif prakerja belum cair.

Baca Juga: Contoh Menghubungi Cs Prakerja Lewat Email, Agar Insentif Prakerja Cepat Cair Sesuai Jadwal

Ini penting diketahui, agar insentif prakerja belum cair di periode sebelumnya bisa diantisipasi untuk tidak terulang di periode sekarang.

1. Akun sudah tidak aktif

"Persoalannya itu misalnya akun sudah tidak aktif," ujar Denni dalam konferensi video, Selasa, 15 September 2020.

2. NIK tidak ditemukan

Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukannya berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Belum memberikan rating

Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli. Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari.

"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya. Itu adalah syaratanya," ungkap Hengki, Selasa 14 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Nasib Insentif Prakerja Status Gagal Berubah Jadi Pengecekan Sekarang Belum Diproses, Apa Bisa Cair?

Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan.

4. Nama di e-walet, rekening dan NIK berbeda

Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x