Firli sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali di Barekrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023, dan Kamis, 16 November 2023, lalu.
"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," ungkap Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.****