BLT Tahap 3 Siap Disalurkan, Jangan Kaget Jika Terima SMS BPJAMSOSTEK Segera Buka Bsu.bpjamsostek.id

- 10 September 2020, 18:55 WIB
Informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.*
Informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.* /Instagram/@kemnaker

POTENSI BISNIS - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek akan mengirimkan pesan blast melalui sms kepada para pekerja yang berhak menerima BLT Rp600 ribu.

Akan tetapi tidak semua pekerja akan mendapatkan subsidi gaji tersebut, berdasarkan kriteria calon penerima adalah pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Selain itu, memenuhi Permenaker No. 14/2020 yang mengatur subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang terutama memenuhi syarat berikut ini:

Baca Juga: Cek Saldo Rekening Anda! BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Cair di Jum'at 11 September 2020

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Membayar iuran selambatnya pada Juni 2020 lalu.

4. Bergaji di bawah Rp5 juta

Dikutip PotensiBisnis.com melalui Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, bahwa para pekerja yang menerima SMS tersebut bisa langsung membuka link bsu.bpjamsostek.id/kode unik pada laman itu.

Baca Juga: Basreng Sambal Karedok Cocok Dijadikan Bisnis Kuliner Anda, Berikut Resep dan Cara Memasaknya

Pekerja bisa membuka dan mengkonfirmasi nomor rekening aktif yang akan menjadi tujuan bantuan senilai Rp2,4 juta .

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan para pekerja agar berhati-hari dan waspada atas modus penipuan yang mengatasnamakan program subsidi gaji/upah tersebut.

Perlu diketahui, untuk pekan ini proses penyaluran BLT tahap III akan disalurkan kepada 3, 5 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi.

Sebagaimana dikutip pada Kamis 10 September 2020, dari Instagram @kemnaker "Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahap III Siap Disalurkan," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Yuk Intip! Realme 7 dan Realme 7 Pro Harga Berikut Spesifikasinya Segera Masuk Indonesia

Sebagaimana berdasarkan petunjuk teknis, harus melakukan pengecekan ulang atau cek list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list," kata Ida, pada Rabu, 9 September 2020.

Menaker Ida pun memastikan setelah Kemnaker selesai melakukan check list, dan menyerahkan data rekening 3,5 juta calon penerima ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," paparnya.

Setelah itu, dana akan langsung diserahkan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bertindak sebagai penyalur.

Bank-bank Himbara itu kemudian akan mentransfer sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan atau Rp2,4 juta ke rekening pribadi penerima baik yang berada di bank swasta atau milik pemerintah.

Dengan penyerahan data calon penerima BSU tahap III maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening, dengan tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening.

Pemerintah menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan menerima subsidi gaji tersebut.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah