Waspada! BLT Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga Tidak Diwakilkan

- 9 September 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Laman Kominfo Lumajang/

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Perlu diketahui juga, mekanisme bantuan sosial ini hanya di berikan per-KK dan hanya sekali.

Selanjutnya, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September 2020.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"pungkas Asep.***

 

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x