''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.
Perlu diketahui juga, mekanisme bantuan sosial ini hanya di berikan per-KK dan hanya sekali.
Selanjutnya, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September 2020.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"pungkas Asep.***