Menaker Ida Sinyalkan Terdapat Perusahaan yang Nakal Soal Data BLT Rp600 Ribu

- 9 September 2020, 21:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Instagram @kemnaker/

POTENSI BISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah imbau para pemberi kerja atau perusahaan, dan para pekerja membangun komunikasi soal data rekening.

Dimaksudkan, untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker Ida pun berharap agar penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta perbulan agar tepat sasaran.

Baca Juga: Maaf! Penerima Bantuan PKH Mustahil Dapat Bansos Rp500 per-Kepala Keluarga

Menaker mensinyalkan kemungkinan adanya perusahaan nakal dengan memberikan data yang tidak benar.

"Kami ingatkan, pemberi kerja yang tidak memberikan data sebenarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Begitupun dengan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," tegas Ida dikutip Rabu, 9 September 2020.

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebanyak 3,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap III.

Baca Juga: Yopie Latul Penyanyi Poco poco Dikabarkan Meniggal Dunia di Usia 65 Tahun

Serah terima data ini sebagai lanjutan serta pelengkap data penerima BSU yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x