Penerima Bantuan PKH Mustahil Dapat BLT Rp500 per-Kepala Keluarga

- 9 September 2020, 21:14 WIB
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).*
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).* /RIRIN NURFEBRIANI/PR/


POTENSI BISNIS – Bantuan Sosial (Bansos) telah dikeluarkan pemerintah Indonesia di bulan September 2020.

Saat ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per-Kepala Keluarga (KK) sejumlah Rp500 ribu.

Pemerintah menyasar sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk bisa menerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos Rp500 Ribu per-KK Disni Cekbansos.siks.kemsos.go.id, Anda Termasuk?

Persyaratan guna meraih bansos Rp500 ribu per-KK ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Dalam proses pencairannya pihak Kemensos memberikan konfirmasi akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok
''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga Menggunakan Smartphone Khusus Bank BRI

Baca Juga: Referensi Wisata Religi di Cirebon yang Bisa Anda Kunjungi Bersama Keluarga

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x