Belum Dapat Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta? Silahkan Minta Rekomendasi Kepada 4 Pengusul Ini

- 7 September 2020, 08:34 WIB
tangkap layar banpres produktif depkop.go.id
tangkap layar banpres produktif depkop.go.id /depkop.go.id

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! Penerima Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tidak Dipungut Biaya Apapun

Selain itu, untuk mendapatkan rekomendasi, calon penerima Banpres Produktif UMKM harus melengkapi data rekomendasi atau usulan kepada pengusul, dengan syarat :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon Aktif

Bagi calon penerima banpres diharapkan memiliki akun Bank BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x