BLT Rp600 Ribu Diperpanjang Sampai 2021 Jika Hal Ini Terjadi

- 4 September 2020, 16:31 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020. RDP tersebut di antaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah dibawah Rp5juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi Covid-19.*
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020. RDP tersebut di antaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah dibawah Rp5juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi Covid-19.* /kemnaker.go.id

POTENSI BISNIS – Bantuan langsung tunai Rp600 ribu berpeluang diperpanjang hingga tahun 2021, hika program ini belum bisa mendongkrak perekonomian.

Hal ini dijelaskan oleh Ida Fauziyah selaku menteri ketenagakerjaan (menaker) bahwa wacana perpanjangan program subsidi gaji atau bantuan langsung tunai hingga 2021 akan dilihat sisi efektivitasnya.

Program subsidi upah atau bantuan langsung tunai Rp600 ribu untuk pegawai Menurut Ida  telah masuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional.

Baca Juga: Gempa di Sukabumi Jum'at 4 September 2020 Membuat Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah

"Untuk tahun 2021 tentu yang pertama sekali lagi kita akan melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional," ujarnya seperti dikutip potensibisnsis.com dari prfmnews.id sindikasi artikel ANTARA “Bantuan Uang Rp600 Ribu per Bulan Bagi Pegawai Berpeluang Diperpanjang hingga 2021

Seperti diketahui, bantuan langsung tunai atau bantuan subsidi upah dengan nilai Rp2,4 juta yang ditargetkan untuk 15,7 pekerja itu diberikan untuk mendorong konsumsi dan masyarakat dan mendongkrak ekonomi nasional yang loyo akibat pandemi Covid-19.

Program yang menganggarkan Rp37,8 triliun itu diputuskan akan berlaku sampai Desember 2020, dengan setiap pekerja akan menerima Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September 2020.

Baca Juga: Penerima BLT Rp600 Ribu yang Menggunakan Rekening Bank Swasta Harus Menunggu Lebih Lama Bantuan Cair

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Erick Thohir sebelumnya menyampaikan bahwa program subsidi upah itu berpeluang akan dilanjutkan tahun depan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x