Rincian Skema Single Salary Gaji PNS 2023 hingga 2024: Ada yang Rp30 Juta

- 19 September 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi PNS dan PPPK
Ilustrasi PNS dan PPPK /Kementerian PANRB

POTENSI BISNIS - Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk menghadirkan perubahan besar dalam sistem gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS pada tahun 2024.

Upaya ini adalah bagian dari inisiatif untuk menerapkan skema single salary, yang berpotensi mengubah lanskap gaji ASN secara drastis.

Baca Juga: Update Ikatan Cinta: Detik-Detik Aldebaran Selamatkan Reyna, Juno dan Arumi Auto Kocar-kacir

Skema single salary adalah sistem yang diterapkan untuk menggantikan pendekatan sebelumnya yang menggunakan berbagai jenis tunjangan dan golongan.

Dalam skema ini, gaji ASN hanya terdiri dari tiga komponen utama: gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Salah satu tujuan utama dari pengenalan skema single salary adalah untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam gaji PNS.

Dengan demikian, selisih besar antara gaji pokok ASN golongan terendah dan tertinggi dapat diminimalkan, menciptakan sistem gaji yang lebih merata.

Sejauh ini, skema single salary telah diuji coba di beberapa instansi pemerintah, termasuk PPATK dan KPK. Rencananya, skema ini juga akan diakomodasi dalam RUU APBN 2024, menjadi langkah besar dalam perubahan struktural gaji ASN PNS.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x