POTENSI BISNIS - Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan telah memeriksa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.
Menurutnya, Muhaimin Iskandar diperiksa terkait persetujuannya dalam proyek tersebut saat menjabat Menteri Kemenakertrans.
"Muhaimin Iskandar hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker," kata Ali Fikri, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," ujarnya.
Di samping itu, Cak Imin mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya, terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans kepada KPK.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar," kata Cak Imin.
"Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," lanjutnya.