KPU Usulkan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 Dipercepat, Ini Alasannya

- 7 September 2023, 21:32 WIB
Gedung Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 dipercepat.
Gedung Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 dipercepat. /PMJ News/

Perubahan jadwal ini akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

KPU juga telah melakukan uji publik terkait PKPU ini pada tanggal 4 September 2023.

Perubahan jadwal ini juga disebutkan akan dilakukan menyusul disetujuinya Perppu Pemilu yang diajukan oleh pemerintah pada Desember 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah