Sidang Putusan Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Hari Ini, Jadwal Kedua Terdakwa di Jam Berbeda

- 7 September 2023, 10:43 WIB
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan, akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan vonis
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan, akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan vonis /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

POTENSI BISNIS - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan, jadwal vonis Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas direncanakan tetap sesuai jadwal yang ditentukan.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan, akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan vonis oleh Majelis Hakim hari ini Kamis, 7 September 2023.

Menurutnya, kedua terdakwa tersebut akan diputuskan nasibnya terkait dengan perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 September 2023, Usai Rendy dan Riza Gagal Cari Tahu Tegar, Kini Marsha-Nino Turun Gunung

“Sesuai jadwal tetap (diagendakan hari ini),” kata Djuyamto, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Perlu diketahui, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, kedua terdakwa akan menjalani sidang untuk putusan dengan waktu secara terpisah.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dijadwalkan akan menjalani sidang lebih dahulu pukul 10.00 WIB.

Sementara sidang terdakwa Shane Lukas dilaksanakan setelahnya di pukul 13.00 WIB.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x