Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi akan Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi, Berikut Lokasi yang Menerapkannya

- 7 September 2023, 09:00 WIB
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan, akan memberlakukan tarif parkir disinsentif.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan, akan memberlakukan tarif parkir disinsentif. /Antara/

6. Gedung Parkir Taman Menteng

7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru

8. Park and Ride Lebak Bulus

9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan

10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).***

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah