Tak Penuhi Panggilan Hari Ini, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Cak Imin Pekan Depan

- 5 September 2023, 15:40 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

Pemeriksaan terhadap Cak Imin--sapaan Muhaimin Iskandar, akan dijadwalkan ulang pekan depan.

"Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023, dkutip dari PMJ News.

Baca Juga: Biodata Lengkap Arsjad Rasjid, Ternyata Bos di Perusahaan Ini hingga Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Penundaan ini terjadi karena Cak Imin mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan memiliki agenda di tempat lain pada hari yang sama.

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," tuturnya.

Menurut Ali, dalam surat permohonan tersebut, Cak Imin mengusulkan untuk diperiksa pada Kamis, 7 September. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh KPK karena penyidik telah memiliki agenda penyidikan yang telah dijadwalkan pada hari tersebut.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah