Berhak Terima BLT Rp600 Ribu Tapi Belum Memperolehnya, Mungkin Termasuk Anda? Simak Kata Menaker Ini

- 30 Agustus 2020, 16:57 WIB
Tangkapan layar laman utama BPJSTKU penyaluran BLT Rp600 ribu/
Tangkapan layar laman utama BPJSTKU penyaluran BLT Rp600 ribu/ /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sebelumnya, pada Kamis, 27 Agustus 2020, pemerintah menyalurkan subsidi gaji ke 2,5 juta pekerja. Rencananya, bantuan itu akan disalurkan ke 15,7 juta pekerja hingga kuartal empat.

Baca Juga: Tips Membangun Jaringan Bisnis Bagi Para Pelaku UMKM

Ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.
Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran.

Kemudian bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Baca Juga: Pencairan BLT Rp600 Ribu untuk Tahap ke-2, Segera Lakukan Pengecekan BPJS Ketenagakerjaan

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah