POTENSI BISNIS - Fitur Live streaming yang hampir disediakan oleh semua media sosial akan dihapus.
Live Instagram, YouTube dll menurut kementerian Kominfo menerangakn bahawa masyarakat terancam tidak bebas memakai fitur ini.
Pembatasan fitur live streaming di medos akan terjadi jika dikabulkannya permohonan pengujian undang-undang penyiaran.
Kedepan hanya beberapa akun saja yang sudah mengantongi ijin penyiaran yang bisa menikmati fitur ini.
Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Khofifah Buka Dua Objek Wisata di Jawa Timur
Aktifitas media sosial memang harus diatur, begitulah yang disampaikan oleh pengamat mefia sosial Hariqo Wibawa Satria.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, selain pengamat media sosial, Hariqo juga sebagai direktur eksekutif komunikonten.
Pembatasan ini jangan sampai menggilangkan substansi kebebasan berekspresu masyarakat.
"(Live di medsos) ke depan perlu diatur, tapi substansinya tidak mengurangi kebebasan berekspresi," ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 27 Agustus 2020, dikutip PotensiBisnis.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com "Pengamat Sebut Aktivitas Live di Medsos Harus Diatur, Tapi Jangan Batasi Kebebasan Berekspresi".