Polemik Minuman Beralkohol Berlogo Halal, Penjual Wine Dipolisikan

- 24 Agustus 2023, 11:32 WIB
Ilustrasi wine. Polemik produk minuman anggur wine Nabidz diduga membohongi konsumen dengan klaim logo halal berujung laporan polisi.
Ilustrasi wine. Polemik produk minuman anggur wine Nabidz diduga membohongi konsumen dengan klaim logo halal berujung laporan polisi. /Pixabay/ponce/

Namun demikian, Kementerian Agama kemudian mencabut sertifikat halal tersebut setelah adanya permasalahan.

“Kemenag sudah mencabut, ternyata yang didaftarkan itu bukan wine halal ini, tapi jus anggur yang didaftarkan,” katanya.

“Dan akhirnya Kemenag mencabut sertifikat halalnya dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga melalui komisi fatwa telah melakukan uji lab dan hasilnya itu wine Nabidz ini tidak halal, atau haram,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah