POTENSI BISNIS - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, mengumumkan bahwa Bareskrim Polri akan mengundang sejumlah pemuka agama untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Irjen Pol Shandi Nugroho menjelaskan bahwa saat ini Bareskrim Polri masih sedang mempelajari siapa pemuka agama yang akan diundang sebagai saksi ahli dalam kasus ini.
"Materi tentang saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu masih digodok oleh Bareskrim polri, karena ini menyangkut masalah kompetensi," ujar Shandi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023, dikutip dari PMJ News.
Keputusan tersebut sedang digodok karena menyangkut masalah kompetensi.
Baca Juga: Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp1,5 Miliar, Fuji Kirim Somasi Kedua ke Mantan Manager
Shandi Nugroho juga menyatakan bahwa semua informasi terkait saksi ahli yang akan dimintai keterangan akan diumumkan oleh Bareskrim Polri.
"Sehingga hal-hal yang menyangkut dengan masalah isi tentang permasalahan ini akan di-update oleh Bareskrim," sambungnya.
Ia mengakui bahwa saat ini belum dapat mengungkapkan siapa pemuka agama yang akan diundang, terutama mereka yang akan dijadikan ahli guna mengungkap kejelasan tindak pidana ini dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai peristiwa yang terjadi.