Bantuan Rp600 Ribu Segera Cair, Cek Dulu Kepesertaan Anda di BP Jamsostek di Sini

- 22 Agustus 2020, 14:38 WIB
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek/
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek/ /facebook.com/BPJSTKinfo

 

POTENSI BISNIS - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohit menyatakan, bantuan subsidi upah Rp600 ribu akan disalurkan mulai September 2020 mendatang.

Dengan begitu pemerintah akan membagikan subsidi tersebut per-bulan kepada 13,8 juta pekerja di Indonesia.

Akan tetapi, yang akan menerima bantuan tersebut dengan syarat berikut di antaranya memiliki gaji atau penghasil di bawah Rp5 juta per-bulan, bukan PNS atau pun pekerja BUMN, masih terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan (Tak ada tunggakan).

Baca Juga: Tengah Terbaring di Rumah Sakit, Ustadz Yusuf Mansur : Minta Doa Buat Saya

Bantuan ini diberikan untuk membantu ekonomi pekerja. Saat ini, program stimulus ini tengah difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September mendatang.

Dikutip PotensiBisnis.com dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan sebagai berikut:

Via SMS

1. Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Ketik

2. Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757

3. Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

Baca Juga: UIN Bandung Raih Rekor Muri atas Penerimaan UM-PTKIN Daring Terbanyak

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Pekerja Rencana Diserahkan Langsung Presiden 25 Agustus 2020 Mendatang

Via Aplikasi BPJSTK Mobile

a. Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

b. Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry

c. Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

d. Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: BP Jamsostek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x