Cegah Penyelewengan Program PEN, Satgasus Korupsi Polri Tinjau Proyek Jalan di Jatim

- 28 Juni 2023, 13:31 WIB
Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan peninjauan terhadap proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan peninjauan terhadap proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. /Instagram. Com/@bank_indonesia/

POTENSI BISNIS - Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan peninjauan terhadap proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

"Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri yang ingin Polri berperan aktif dalam upaya mencegah penyelewengan pada proyek pemerintah yang dibiayai program PEN," kata anggota Satgassus Yudi Purnomo dikutip dari PMJ News, Rabu 28 Juni 2023.

Menurut Yudi, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyelewengan terhadap dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 Juni 2023: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Mario Dipenjara dan Perusahaanya Gulung Tikar

"Proyek infrastruktur dalam hal ini pembangunan jalan rawan terjadinya tindak pidana korupsi dalam berbagai modus misal menurunkan spec tidak sesuai kontrak, suap menyuap, atau gratifikasi yang nantinya bisa menimbulkan kerugian negara," tuturnya.

"Dampaknya hasil pekerjaan jalan tidak bisa bertahan lama untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendukung usaha perekonomian dan kegiatan sosial mereka," sambungnya.

Baca Juga: Wamenag Minta Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Terbuka dan Kooperatif Terkait Dugaan Ajaran Menyimpang

Pemantauan proyek jalan di Ponorogo itu dilakukan pada 26-27 Juni. Yudi menuturkan, ada sembilan proyek infrastruktur yang ditinjau oleh Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri di Ponorogo. Nilai kontrak proyek itu dari Rp1,5 miliar hingga terbesar Rp7,8 miliar.

"Proyek peningkatan sembilan jalan di atas tergolong berhasil melancarkan program PEN. Hanya satu yang realisasinya tidak mencapai 100% yaitu pada proyek peningkatan Jalan Pulung-Pudak," terangnya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x