POTENSI BISNIS - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi serta dialog dengan Ormas Islam.
Permintaan tersebut akibat munculnya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun.
"Agar semua menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," kata Zainut, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Zainut menegaskan, Kemenag tidak mempunyai hak untuk menghakimi sebuah Ponpes yang diduga mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.
Menurutnya, hal tersebut terkait ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah.
Zainut menjelaskan, ormas Islam beserta pihak Ponpes Al-Zaytun harus segera duduk bersama.
"Mlakukan dialog dan tabayun berkenaan tuduhan adanya pemahaman ajaran agama menyimpang," ujarnya.