Masih Ada Kesempatan Memperoleh Uang Baru Rp75.000, Catat Tanggal dan Cek Link Pendaftaran di Sini

- 18 Agustus 2020, 21:39 WIB
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2020.
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2020. /Oky Lukmansyah/Antara Foto/Oky Lukmansyah

POTENSI BISNIS - Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan uang pecahan Rp75.000 tepat di hari kemerdekaan ke-75 RI, pada Senin 17 Agustus 2020 lalu.

Sebanyak 75 juta lembar uang tersebut bisa didapatkan oleh 75 juta warga Indonesia. Dikarenakan, syarat untuk memperoleh uang baru itu hanya 1 warga dapat 1 lembar uang, yang dinamakan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75).

Untuk bisa memperoleh uang itu, warga diharuskan mendaftarkan diri melalui website resmi, bisa "klik di sini".

Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang Rp75.000, Anda Penasaran Ikuti Langkah Berikut Ini

Kemudian nantinya, warga akan datang ke kantor BI cabang perwakilan di daerahnya masing-masing dengan membawa bukti pendaftaran tersebut.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com "Catat Tanggalnya! Warga Bisa Kembali Daftar Penukaran Uang Baru Rp75.000 Mulai 3 September 2020". Untuk tahap pertama, pendaftaran hanya dibuka hingga tanggal 3 September 2020. Dan hasilnya, semua tanggal sudah terbooking full oleh warga.

Namun demikian, warga yang belum mendapatkan slot pendaftaran, bisa kembali melakukan pendaftaran mulai 3 September 2020 mendatang.

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru Pecahan Rp75.000 Tepat di Hari Kemerdekaan ke-75 RI

"Jadi ini sistemnya itu 10 hari kerja dibuka sekaligus sejak hari kemarin sampai tanggal 2 September. Nanti baru bisa pesan lagi tanggal 3 September pukul 00.00 WIB," ujar Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Rupiah (SP PUR) BI Jabar Syafii saat ditemui di Kantor BI Perwakilan Jabar, Selasa 18 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x