POTENSI BISNIS - Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) luncurkan uang baru pecahan Rp75.000.
Menurut BI, uang tersebut dicetak terbatas hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar. Jika ingin mendapatkan uang tersebut, hal ini harus masyarakat ikuti, berikut langkah-langkahnya:
Langkah pertama : Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI, masyarakar bisa menukarkan uang Rupiha senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Jokowi : Renungi Makna Kemerdekaan 75 Tahun Ini
Dan sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal, dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi 'Pintar' di website Bank Indonesia melalui tautan : https://pintar.bi.go.id.
Kemudian nantinya, setiap 1 (satu) KTP (Kartu Tanda Penduduk) hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lemba Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 RI dengan nominal Rp75.000
Masyarakat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi 'Pintar' di website Bank Indonesia bisa langsung 'di sini'.
Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru Pecahan Rp75.000 Tepat di Hari Kemerdekaan ke-75 RI
Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com "Begini Cara Dapatkan Uang Koleksi Baru Pecahan Rp75.000 yang Dikenalkan 17 Agustus 2020".