Dalam situasi ini, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek dan LLDIKTI terus berupaya untuk memastikan perlindungan dan kesinambungan pendidikan bagi mahasiswa yang terdampak. Langkah-langkah telah diambil untuk memfasilitasi proses migrasi mahasiswa ke perguruan tinggi lain, verifikasi ijazah, dan legalisasi dokumen pendidikan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan dalam dunia pendidikan. Kualitas dan integritas pendidikan tinggi harus dijaga dengan sungguh-sungguh demi masa depan para mahasiswa dan reputasi sistem pendidikan Indonesia secara keseluruhan.***