Begini Nasib Mahasiswa di Perguruan Tinggi yang Izinya Dicabut, Tidak Dapat Izazah?

- 31 Mei 2023, 22:50 WIB
Ilustrasi Mahasiswa
Ilustrasi Mahasiswa /Pixabay/Marcela/

"Izin operasional dicabut, maka segala hal proses-proses dampak materil tanggung jawab badan penyelenggaraan," jelas Samsuri dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Selasa, 30 Mei 2023.

Namun, LLDIKTI tidak tinggal diam dalam proses perpindahan mahasiswa. Samsuri menjelaskan bahwa LLDIKTI akan turut membantu dalam verifikasi dan validasi perpindahan mahasiswa ke perguruan tinggi lain.

Mereka juga telah membuka posko verifikasi dan validasi untuk memudahkan pihak-pihak terkait.

"LLDIKTI akan membantu proses verifikasi perpindahan mahasiswa, kampus baru mahasiswa yang memiliki dokumen proses pembelajaran, tercatat di kampus sebelumnya," tambahnya.

Baca Juga: Inara Rusli Dibanjiri Lamaran Taaruf: Menyusun Deposito untuk Masa Depan Anak-Anak

Sedangkan bagi mahasiswa yang telah lulus dan memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang dicabut izinnya, Samsuri menjelaskan bahwa keabsahan ijazah tersebut tetap berlaku asalkan sudah memiliki penomoran ijazah nasional.

Namun, jika ijazah tersebut tidak memiliki penomoran dan tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), maka ijazah tersebut dianggap tidak valid.

"Selama proses belum ditutup, perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah dengan data kelulusan yang diverifikasi oleh LLDIKTI pada awal 2021, dan memiliki penomoran ijazah nasional, dapat dipastikan bahwa ijazah lulusan tersebut masih valid," tambahnya.

Untuk proses legalisasi ijazah dari perguruan tinggi yang sudah tidak beroperasi lagi, Samsuri menyatakan bahwa hal itu dapat dilakukan di kantor LLDIKTI wilayah kerja masing-masing, dalam hal ini wilayah 4.

Meskipun demikian, Samsuri tidak merinci nama dan lokasi perguruan tinggi swasta di Jawa Barat yang terkena pencabutan izin operasional. Ia menyarankan masyarakat untuk memeriksa status perguruan tinggi tersebut melalui situs web PD DIKTI.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x