"Kita tugasnya kan mendukung kementerian mereka punya aturan regulasi didalamnya dan mereka memerlukan kepastian standar itu yang kita bantu," tegasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial ABF (22) dan perempuan W (24), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Keduanya ternyata pasangan suami istri.***