Polisi Sebut Kasus Penganiayaan yanng Dilakukan Mario Dandy dan Shane akan Butuh Waktu Cukup Panjang

- 20 Mei 2023, 19:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers . Penanganan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan memakan waktu yang sangat panjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers . Penanganan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan memakan waktu yang sangat panjang. /PMJ News

POTENSI BISNIS - Penanganan kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan memakan waktu yang sangat panjang.

[removed][removed] [removed](adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});[removed]

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut aka melibatkan beberapa pihak.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Satriyo terhadap AG, Polisi: Masih dalam Penyelidikan

“Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi, melibatkan segala profesi,” ujar Trunoyudo, dikutip dari PmJ News, Sabtu, (20/5/2023).

Baca Juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, Bareskrim Sita 2 Airsoft Gun dan 78 Peluru

Menurut Trunoyudo, kerjasama dengan pihakk-pihak tertentu sangat sibutuhkann dalam penanganan kasus tersebut. Sebab, kata Trunoyudo, penanganan kasus tersebut tentunya dengan metode yang menggabungkan teknis yang prosedural dipadukan dengan keilmuan yang hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Waspada! Bau Badan Ternyata Bisa Picu Munculnya 5 Penyakit Berbahaya Ini, Apa Saja?

Oleh karena itu, kata Trunoyudo, akan memakan waktu yang sangat panjang sehingga diharapkan menunggu untuk update perkembangannya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x