Uploader Video Hoaks Deklarasi Dukungan TNI ke Anies Baswedan Dipolisikan

- 23 Mei 2023, 07:00 WIB
Laksamana TNI Yudo Margono
Laksamana TNI Yudo Margono /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa./

"Kami belum mengetahui siapa pemilik akun yang dilaporkan. Yang pasti, kami melaporkannya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, dengan tegas menyatakan bahwa video di kanal YouTube Menara Istana dengan judul "di pimpin Langsung Panglima yudo margono !! ribuan TNI resmi deklarasi Anies presiden 2024" yang diunggah pada Selasa (16/5/2023) lalu adalah berita palsu atau hoaks.

Video tersebut menampilkan potongan rekaman Laksamana TNI Yudo Margono, Anies Rasyid Baswedan, dan sejumlah prajurit yang mengenakan seragam TNI.

Selain itu, terdapat seorang prajurit yang memakai masker yang menyampaikan dukungan dan kekaguman terhadap Anies Baswedan.

Julius menjelaskan bahwa narasi dalam video tersebut juga tidak benar dan suara narator bukanlah suara prajurit yang terekam dalam video tersebut, melainkan suara orang lain yang disiapkan oleh editor.

"Video ini sedang dalam penyelidikan pihak TNI," kata Julius.

Judul tersebut menyebutkan Panglima Yudo Margono dan menampilkan potongan video Laksamana Yudo berseragam loreng, berbaret biru, dengan emblem logo TNI AL.

Julius menjelaskan bahwa sebenarnya seragam Panglima TNI menggunakan loreng baret hitam, dan emblem Mabes TNI segi lima.

"Dan juga video tersebut adalah kegiatan Laksamana TNI Yudo Margono di dermaga JICT Tanjung Priok saat masih menjabat KSAL," kata dia.

Menurut Julius, sangat tidak masuk akal jika kegiatan Anies Rasyid Baswedan yang disebutkan di Bandung diedit dengan video dikawal oleh anggota TNI dari Brigde 08.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x